Selasa, 11 Desember 2012

Seminar Nasional Membangun Budaya Digital di Perguruan Tinggi

Seminar Nasional dan Sosialisasi Membangun Budaya Digital di Perguruan Tinggi Rabu, 05 Desember 2012 14:03 WIB Prof. Dr. Musa Asyarie membuka seminar dengan Gong Digital (4/12/2012) Pusat Komputer dan Sistem Informatika (PKSI) UIN Sunan Kalijaga adakan Seminar nasional dengan tema "Digital Lifestyle Experience for Higher Education". Acara ini diadakan digedung Convention Hall dan dihadiri oleh mahasiswa, dosen, karyawan dan masyarakat umum. Seminar ini dibuka langsung oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. H. Musa Asy'arie dengan Gong Digital. Menurut Ketua PKSI, Agung Fatmanto, Ph.D., kegiatan ini diadakan sebagai komitmen UIN Sunan Kalijaga dalam mewudkan kampus digital dan sebagai upaya membangun budaya digital di perguruan tinggi. “ Di era globalisassi saat ini, perguruan tinggi harus memaksimalkan pengunaan tekhnologi digital, mengingat perkembangan arus informasi yang begitu pesatnya, hal ini sebagai imbas dari kemajuan dunia digital yang terjadi saat ini. Penerapan teknologi digital juga harus dibarengi dengan peningkatan pengetahuan teknologi komputerisasi bagi seluruh civitas kampus, baik dosen, pegawai dan mahasiswanya, agar menjadi sinergisitas”, tutur Agung Fatmanto yang juga dosen pada Fakultas Sains dan Teknologi. Dalam seminar ini menghadirkan Ryan Fabella (Client Software Architec IBM), Pepita Gunawan (Indonesian Google Southeast Asia dan Agung Fatmanto, Ph.D. sebagai pembicara. Dalam sambutannya Musa Asyarie menyampaikan bahwa, UIN Sunan Kalijaga akan senantiasa mengembangkan kampus menuju kampus digital, karena, dengan penerapan teknologi digital, semua akses informasi akan menjadi mudah. Perkembangan teknologi yang begitu pesat seharusnya kita manfaatkan dan direspons secara positif, jangan sampe dengan perkembangan itu kita malah menjadi keblinger. “ Saat ini kita sudah dikuasai oleh dunia ‘kotak’, karena sebagian besar alat teknologi yang kita gunakan berbentuk kotak, PC, Monitor, PC Tablet, HP, Laptop semuanya berbentuk kotak. Melihat hal ini, kita jangan sampai dikotak-kotakkan oleh barang ‘kotak’ ini. Karena dengan barang ‘kotak’ ini individualisme akan semakin meningkat, untuk itu filter dalam penggunaan teknologi di era digital ini sangat penting”, tutur Musa. “ Dalam acara ini juga dihadiri oleh delegasi PTAIN se-Indonesia dan delegasi pusat komputer Perguruan Tinggi dan civitas Mahasiswa se-DIY ”, tambah Agung. *(Doni Tri W-Humas UIN Suka) Sumber : http://www.uin-suka.ac.id/berita/dberita/674

Senin, 10 Desember 2012

Yu Seung Ho




Yu Seung Ho







Tanggal lahir : 17 Agustus 1993
Lahir di : Seoul, Korea Selatan
Zodiac : Leo
Terkenal sejak berperan sebagai Suh Joon Young muda di serial "Sad Love Song" (2005)
Tanggal Lahir
17 Agustus 1993

Tempat Lahir
Seoul, Korea Selatan

Tinggi Badan
175

Kewarganegaraan
Korea Selatan

Populer Sejak
Berperan sebagai Suh Joon Young muda di serial "Sad Love Song" (2005)

Selasa, 16 Oktober 2012

Filosofi Keuangan Islam

Filosofi Keuangan Islam

Ekonomi Islam dalam hal ini Keuangan Islam bukan sekedar opsi, melainkan sebuah solusi. Tawaran sebagai solusi jelas memiliki landasan dalam Al Quran Surah Al Baqarah (2) : 275. Prinsip keuangan Islam menjawab tiga larangan yaitu menghindari riba, menghindari bunga, dan menghindari spekulasi. Berikut ini dijelaskan bentuk-bentuk utama keuangan Islam, yang dapat memudahkan mahasiswa mengenal lebih dekat filosofi keuangan Islan.
1. Mudharabah : adalah suatu persekutuan yang diatur oleh pihak penyedia dana dan pihak lainnya merupakan penyedia skill (kemampuan). Untuk pola ini seluruh kerugian akan ditanggung oleh pemilik modal, sedangkan keuntungan akan dibagi sesuai dengan rasio yang telah disepakati bersama sebelumnya.
2. Musyarakah : adalah bentuk dari investasi modal yang sifatnya permanen. Persekutuan di dalam proyeknya memiliki durasi yang tetap atau mengurangi persekutuan (bank membagi penebusan over time dengan dana yang disyaratkan oleh perusahaan). Khususnya untuk housing dan fix asset lainnya yang dalat di-lease.
3. Murabahah-mu’ajjal terdiri atas permintaan cutomer atau lainnya, dan penjualan keredit merekan pada saat profit margin. Hasilnya berupa utang yang menutupi biaya plus profit margin. Utang ini harus di bayar kembali atas keuntungan atau kerugian seseorang atau institusi bahwa pembelian secara kredit dan kerugian atau kerusakan terjadi di dalam persekutuannya.
4. Salam, di dalamnya menyediakan dana terhadap pembelian di masa datang yang menghubungkan barang dengan pembayaran di muka.
5. Ijarah terdiri atas kegiatan sewa-menyewa asset dan menerima penyewaan, sepanjang asset tersebut masih disewakan, lessor masih memiliki asetnya dan risiko dan penghargaan atas kepemilikan ini.
6. Istisna’ menyatukan orang yang dapat dijadikan agen pembiayaan kepada manufacture atau construct dan menyediakan sejumlah item dalam beberapa waktu atas ejumlah dana dalam periode pembayaran. Agen dikontrak oleh perusahaan manufacture untuk memproduksi komoditi dan pelanggan melakukan pembayaran untuk menutupi harga produksi dan profit marginnya.
7. Security / jaminan dalam seluruh debt-creating modes, bank dapat bertanya kepada klien untuk melengkapi keamanan sebagai bentuk menggadaikan atau membebankan atas assetnya tersebut. Dalam forward purchase, bank mengharuskan kliennya untuk melengkapi keamanan untuk memastikan bahwa ia seharusnya mengirimkan komoditas pada tanggal yang telah disepakati.
8. Liquidity berarti possible atau mudah, dimana bank dapat menjual asset yang berhubungan untuk mendapatkan kas ketika diperlukan. Seperti piutang Murabahah tidak dapat dijual, seperti instrument utang yang dijual dalam keuangan konvensional. Aset atau instrument menyajikan asset dalam ijarah atau sharing mode yang liquid kesamaannya yaitu dapat dijual dalam secondary market.
The Existing Islamic Financial Institutions :
1. Commercial Bank : (a) Bank Muamalat (privat); (b) Bank Syariah Mandiri (state owned);
2. Islamic Branch of Conventional Bank : IFI, Bukopin, Jabar, BNI46
3. Rural Bank : 78 BPRS
4. Micro-Financial House : 2000 BMT
5. Capital Market : Dana Reksa Mutual Fund, PNM Asset Management
6. Insurance : Geenral Takaful, Family Takaful
7. Multi Finance Company : BNI Faysal finance
8. Islamic Cooperative : Kopontren 9000 Units
(data per Januari 2001 : buku Bank Syariah dari Teori ke Praktek Dr.Syafi’i Antonio)
Perbandingan antara Bank syariah dan Konvensional
Bank Islam :
1. Melakukan investasi-investasi yang halal saja;
2. Berdasarkan prinsip bagi hasil, jual beli, atau sewa;
3. Profit dan falah orientied;
4. Hubungan dengan nasabah dalam bentuk hubungan kemitraan;
5. Penghimpunan dan penyaluran dana harus sesuai dengan fatwa Dewan Pengawas Syariah;
Bank Konvensional :
1. Investasi yang halal dan haram;
2. Memakai perangkat bunga;
3. Profit oriented;
4. Hubungan dengan nasabah dalam bentuk hubungan debitor-debitor
5. Tidak terdapat dewan sejenis.